14 Truk Batu Bara Diamankan Polisi, Sopir Dan Kernet Dilakukan Tes Urine Narkoba

Jumat 08-10-2021,05:59 WIB

KOTA JAMBI - Tim gabungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan kegiatan operasi penindakan terhadap sejumlah sopir dan kernet angkutan batubara yang melintas di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis malam (7/10/21). Sebanyak 14 unit mobil diamakan di Mapolresta Jambi.

 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi Kompol Sunardi mengatakan, sasaran dari operasi penindakan tersebut yakni truk batubara yang melakukan pelanggaran.

 

"Antara lain pelanggaran terkait tonase dan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan itu sendiri," Ungkap Sunardi.

 

Ditambahkannya, ada 14 truk yang diamakan karena melakukan pelanggaran. "Penindakan ini akan berlangsung sampai waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.

 

Sementara itu, Kompol Gokma Sitompul dari Ditresnarkoba Polda Jambi mengatakan, selain opearasi penindakan itu, pihaknya juga membackup kegiatan Ditlantas, guna mengurangi peredaran narkoba dari kalangan sopir angkutan.

 

"Yang mana diduga sopir-sopir pelaku penyalahgunaan narkoba, akan tetapi setelah kita lakukan tes narkoba dengan cara mengoleskan alat tes rapid pada air liur para sopir, semuanya negatif," Ungkap Gokma

 

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh sopir angkutan batu bara agar memetuhi dan mentaati aturan yang berlaku yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang pelaksanaan pengangkutan batu bara.

 

"Untuk jam operasionalnya sudah kita sepakati dan kita tetapkan, dari pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB, jadi untuk siang hari tidak dibenarkan beroperasi di jalan umum," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait