BNNP Jambi Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Ganja, Pelaku Kelabui Paket dengan Aroma Ikan Asin

Senin 04-10-2021,22:23 WIB

JEKTV.co.id - Bungo - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menangkap pelaku pengedaran ganja. Sebanyak 45 Kg ganja dari Aceh diamankan petugas di Terminal Bus Muaro Bungo, pada Senin (4/10).

 

Pelaku yang diamankan ialah, Andika Noor Pratama (31) merupakan warga Jalan Kapitan Perumahan Grasias blok B no 33 Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembur Situ, Kota sukabumi Provinsi Jawa barat.

 

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan puluhan kilogram ganja kering itu rencananya akan dibawa ke daerah Purwakarta, Jawa Barat

 

"Barang ini dari Aceh. Jadi pelaku ini berada di dalam bus yang hendak melintas di Daerah Bungo menuju ke perbatasan Sumatera Barat," kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

 

Guntur mengatakan, saat itu tim mendapat informasi bahwa akan melintas Bus Antar Kota Antar Provinsi melalui Lintas Tengah Sumatera dan Tim BNNP Jambi segera menuju Kabupaten Bungo untuk melaksanakan Surveilance terhadap target.

 

Sekira pukul 09.45 WIB, petugas mendapatkan mobil Bus Antar Kota Antar Provinsi yang dicurigai membawa Narkotika golongan I jenis tanaman (ganja), kemudian tim melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) terhadap Kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi di terminal bus LLAJ Kabupaten Bungo dan mengamankan 1 orang terduga kurir pembawa narkotika golongan I jenis tanaman (ganja).

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 45 paket Besar Narkotika Golongan I jenis tanaman diduga jenis Ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning dan dimasukkan ke dalam dua karung plastik. Untuk mengelabui petugas, karung tersebut sengaja dibalut dengan aroma ikan asin.

 

"Jadi pelaku ini juga bilang ke bus, bahwa paket karung tersebut berisi ikan asin," tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait