Merangin - Aktivitas penambangan emas ilegal terpantau makin marak terjadi di Kabupaten Merangin, bahkan pada awal Januari tahun 2020 tim Reskrim Polres Merangin telah 2 kali melakukan razia peti. Razia pertama dilakukan di kecamatan tabir lintas namun razia tersebut diduga bocor dan para pekerja sudah kabur terlebih dahulu.
Razia berikutnya dilakukan di desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko, pada razia kali ini enam pekerja Pati berhasil diamankan. Para pekerja yang diamankan yakni Dadan, Nunuk, nofian, narsih, lilin dan Arif Usman. Keenamnya diamankan saat melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal di desa Sungai Kapas dan tidak sempat melarikan diri saat petugas langsung melakukan pengepungan dan menangkap seluruh pelaku yang berada di lokasi.
"Ya kita tadi melakukan penertiban terhadap pelaku peti, ini memang sudah menjadi komitmen perintah pimpinan. Dengan maraknya aktivitas peti maka kita untuk menindaklanjuti dan melakukan penertiban."kata IPDA Rezi Darwis KBO Satreskrim Polres Merangin