JAMBI - Minggu Pagi, bertempat di mako Damkar kota Jambi, wali kota Jambi, Syarif Fasha memimpin apel pelepasan ratusan personel gabungan, yang akan bertugas di pos penyekatan PPKM level 4 di kota Jambi, yang berlaku sejak pukul 00.00 WIB, pada 23 hingga 29 agustus mendatang.
Ada 152 personel yang akan ditempatkan di luar kota. Sementara personel di dalam kota, untuk di titik-titik jalan protokol sebanyak 200 personel. Sementara total personel yang di luar personel inti mencapai 400 personel.
Setelah apel pagi tersebut, ratusan personel langsung dibagi dan diturunkan di titik-titik penyekatan, untuk mengecek pos penyekatan. para personel yang bertugas akan dibekali surat instruksi wali kota, dan prosedur apa yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Fasha menegaskan bahwa penegakan akan dilakukan dengan santun dan humanis, di hari pertama penyekatan Fasha masih memaklumi jika masih ada pelanggaran.
Lebih lanjut fasha mengatakan, untuk masyarakat yang melewati pos penyekatan wajib membawa surat penugasan, atau surat tanda registrasi pegawai. selain itu juga turut melampirkan surat sudah vaksin atau test pcr negatif.
“Jika tidak bisa melampirkan surat tersebut maka petugas tidak memperkenankan untuk lewat.”Sebutnya