Pemkot Jambi Putuskan Tidak Perpanjang Penyekatan dan Pengetatan

Minggu 29-08-2021,19:26 WIB

JekTV.co.id - Pemerintah kota (Pemkot) Jambi akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang penyekatan masuk ke wilayah kota Jambi dan pengetatan di dalam kota Jambi dalam penerapan PPKM level 4.

Keputusan ini diambil melalui rapat bersama Walikota Jambi dengan pihak Polda Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Kejati Jambi dan pihak terkait lainnya, Sabtu (28/8/2021) malam. Keputusan pun diumumkan Wali Kota Jambi Sy Fasha di ruang Griya Mayang rumah dinas Wali Kota Jambi, Minggu (29/8/2021) sore.

“Atas izin forkompinda kota Jambi dengan ini kami mengumumkan hasil daripada rapat keputusan tadi malam, forkompinda dan juga pihak terkait dengan seluruh pemangku kebijakan baik di tingkat kota kemudian di tingkat kecamatan, kelurahan dan juga dari unsur TNI-Polri dari Korem Gapu, Polda Jambi, maka kami memutuskan bahwa untuk PPKM level 4 yang seyogyanya dimulai dari tanggal 23 Agustus sampai dengan 29 Agustus kami sepakat untuk tidak diperpanjang lagi.”

“Baik itu pos penyekatan luar kota maupun pengetatan di dalam kota Jambi. Adapun keputusan yang kami ambil dari hasil evaluasi penanganan kasus covid-19 yang turun cukup signifikan. Kemudian tingkat kesembuhan juga yang cukup signifikan,” ujar Fasha.

Dengan tidak diperpanjangnya kebijakan penyekatan dan pengetatan ini, Fasha menambahkan masyarakat pada hari Senin (30/8/2021) kembali bisa melakukan acara seperti akad nikah, hajatan pernikahan dan tempat makan namun tetap dengan pembatasan-pembatasan.

Khusus untuk akad nikah hanya dibolehkan di kantor KUA. Sementara, resepsi pernikahan hanya dibolehkan di gedung dengan pembatasan dan restoran boleh makan di tempat dengan pembatasan.

Fasha pun meminta kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan tidak berlarut dalam suasana eforia dengan tidak diperpanjangnya kebijakan penyekatan dan pengetatan ini.

“Kenapa kami tetap melakukan pembatasan kegiatan. Kami tidak melarang untuk berjualan, tetapi yang kami larang adalah kerumunan daripada masyarakat Jambi dalam pembelian dan sebagainya. Untuk itu kami tidak ingin nanti ada euforia,” pinta Fasha.

Sebelumnya, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko mengatakan pergerakan dan mobilitas orang, baik yang dari luar kota dan di dalam kota Jambi akan dilonggarkan. Khususnya terhadap kendaraan-kendaraan mulai dibuka secara bertahap.

“Setelah kita longgarkan terhadap pergerakan maupun mobilitas kendaraan yang ada di kota Jambi maupun yang akan masuk kota Jambi, kita tetap melakukan pengetatan terhadap aktivitas-aktivitas masyarakat khususnya di sentra-sentra atau titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Feri Handoko.

Turut hadir Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru, Wakil Ketua DPRD kota Jambi Roro Rully Kawuri, Kapolresta Jambi Kombos Pol Eko Wahyudi, Dandim 0415/Jambi Kol Inf Hadiyanto dan Dandenpom II/2 Jambi.

Tags :
Kategori :

Terkait