JEKTV.CO.ID - Akhir-akhir ini kita disibukkan dengan berbagai berita kondisi negeri kita yang diuji dengan berita Pandemi yang belum usai, pemberlakuan PPKM diberbagai daerah hingga Taliban yang telah berhasil memenangkan diri merebut kekuasaan di Afghanistan pada 09 Agustus 2021 lalu. Berita tentang Taliban begitu menyita perhatian media nasional dan internasional. Banyak pihak memunculkan pendapat, berspekulasi terhadap berbagai situasi politik, ekonomi hingga hak-hak perempuan yang akan dikembalikan seperti kurun waktu 1996-2001. Kondisi yang sangat tidak diinginkan bagi ribuan perempuan Afghanistan yang menginginkan kesetaraan dan hak yang sama sebagai warga negara untuk bisa mengakses pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Apa yang dilakukan oleh Taliban, membuat berbagai antithesis oleh para pengamat. Keberhasilan Taliban diantaranya akan mampu membangkitkan kembali semangat para ‘jihadist’ Indonesia untuk melakukan hal yang sama, apalagi terbukti 53 orang yang diidentifikasi sebagai teroris ditangkap oleh Densus 88. Hal yang menarik adalah pola dan metode yang dibangun oleh Taliban memenangkan hati dan pikiran masyarakat Afghanistan;
Pertama, memanfaatkan situasi ikatan emosional para klan atau suku yang ada dalam bentuk ‘emirat’, tidak menggunakan jargon politik daulah Islamiyah, yang cenderung berat dan tidak diterima oleh internasional.
Kedua, mengedepankan pemenangan hati perempuan dengan diperbolehkannya menggunakan aneka model hijab ‘syar’i’, tidak lagi ‘niqab’ yang hanya menampakkan ‘celah mata’, perempuan dijanjikan boleh megakses pendidikan, bekerja dibidang politik hingga bergabung di parlemen.
Ketiga, mengenalkan ‘Islam futuristik’ yang mengakomodir perkembangan situasi dan zaman dengan berbagai inovasinya namun tetap holistic dan universal.
Keempat, membuka ruang inklusif pemerintah yang baru untuk mengakomodir tatanan Islam baru dengan membangun ‘mimpi’ sebuah negara yang ‘baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur’ negara yang selaras antara kebaikan alam dan perilaku penduduknya (negara yang baik dan diberkati Tuhan).
Tentu saja keempat hal ini menjadi rencana pembangunan baru, paradigma baru dan negara dengan warna baru, tampil di internasional penuh keberanian, ditengah situasi pandemi dan keterpurukan ekonomi diberbagai negara, sehingga menuai pro dan kontra, meski saat ini dunia internasional seolah berhenti dan lelah bertahun-tahun berperang di Afghanistan. Perjuangan atas nama kemanusiaan, kesetaraan dan kebangsaan yang kemudian berakhir dengan jargon keagamaan yang berwarna abu-abu dan sulit menebak terpenuhinya sebuah mimpi dan janji.
Ada yang membuatku sedikit terhenyak dari pemberitaan tentang Afghanistan dan Taliban. Adalah Zahra, gadis kecil yang selalu berada di lorong sebuah sekolah Islam, yang biasa aku lewati setiap kali ‘jogging’ di pagi hari. Zahra selalu datang ke sekolah ini setiap pagi, membawa dagangan kecil yang dititipkan si koperasi sekolah ini dimana letaknya berseberangan dengan lokasi sekolah. Di usianya yang kini menginjak kelas 4 SD, Zahra kini sudah mengenakan cadar yang mungkin bagi orang dewasa sepertiku cukup sulit. Namun bagi Zahra, ia meyakini betul bahwa cadar yang ia kenakan adalah kewajiban bagi perempuan. Hal itu ia dengar dari ‘ummi’nya yang selalu mengatakan bahwa perempuan wajib menutupi aurat, seluruh tubuhnya aurat hingga kecuali tangan dan wajahnya. Hhhmm…ada rasa kagum, yang muncul dibenakku, begitu kuat emosional Zahra dengan segala sudut pandangnya. Zahra…yang mungkin tidak memahami mengapa ia harus mengenakannya selain jargon yang ditanamkan atas dirinya.
Lain Zahra, lain Alissa. Perempuan yang satu ini juga menjadi catatanku. Bertemu di tahun pertama kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, salah satu kampus Islam moderat yang menuntunku berfikir kritis terhadap berbagai isu keagamaan, memilih dan memilah mana yang harus ditentukan menjadi sebuah pilihan. Alissa berbeda kelas denganku, namanya yang islami tak membuatnya lantas membuatnya merasa berada dalam keterbatasan. Bahkan soal hijab baginya adalah pilihan, normatif dan hak bagi perempuan dalam dunia Islam. Pilihannya atas hijab adalah identitas bahwa ia adalah perempuan beragama Islam yang tentu saja harus menghargai dirinya dengan cara itu.
Alissa, lantas mengajakku untuk berperan aktif dalam salah satu kegiatan kampus yang melibatkan berbagai lintas latar belakang mahasiswa, agama, ras, suku yang berbeda. Seluruh mahasiswa ini berkumpul menjadi satu bendera atas nama ‘kemanusiaan’, menyelamatkan nyawa yang justru lebih bermakna dalam menjalani kehidupan, karena kita adalah manusia.
Belajar Suluh Kebangsaan dalam Dunia 5G
Istilah ‘Suluh Kebangsaan’ pertamakali dideklarasikan oleh berbagai pihak yang prihatin terhadap kondisi kebangsaan Indonesia, di Yogyakarta pada 09 Januari 2019 lalu. Suluh bermakna cahaya, artinya cahaya yang akan mengeratkan bangsa dari berbagai benturan antar suku dan antar identitas, baik identitas budaya maupun keagamaan, yang seringkali digunakan untuk memecah belah kesatuan bangsa Indonesia dan mengkoyak nilai kasih sayang Ibu Pertiwi di 33 provinsi ini.
Suluh kebangsaan mencoba membangkitkan semangat nasionalisme generasi. Tentu aku ingat, bagaimana semasa kuliah di Jakarta, dalam satu kelas hijab kami bisa berbeda ukuran, berbeda cara penggunaan, berbeda cara kami berpakaian hingga berbeda karakter dan bahasa. Tapi semua itu taka da yang membatasi kami untuk saling berbagi, mulai dari pengetahuan hingga membentuk dalam sebuah wadah organisasi. Pada saat itu, suluh kebangsaan kami bisa merasakannya meski belum ada gempuran teknologi yang begitu pesat dimana memunculkan berbagai berita ‘hoax’ dunia digital yang membuat perpecahan diberbagai lini kebangsaan.
Derasnya laju modernitas zaman telah menghadirkan berbagai lompatan kemajuan di berbagai bidang kehidupan, salah satunya di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Lompatan itu terasa nyata dalam proses migrasi aplikasi teknologi komunikasi seluler, mulai dari generasi kedua atau 2G, kemudian beralih ke 3G, dan selanjutnya 4G LTE (Long Term Evolution). Teknologi ini kemudian berkembang ke generasi lima atau 5G, yang akan menjadi rujukan paradigma dalam membangun peradaban dan kebudayaan baru. Bahkan di Asia, Korea Selatan adalah negara yang pertamakali menggunakan teknologi 5G menjadi basis integrasi data, jaringan (network), dan Artificial Intelligence (AI) atau yang disingkat DNA yang lebih kuat dan akan sangat berkontribusi pada proses berbagi pengetahuan di kawasan ASEAN dan lintas batas.
Hanya saja di Indonesia, penetrasi internet oleh generasi muda sebesar 85,62%, ternyata tidak berbanding lurus dengan pemanfaatan yang optimal. Sebagai gambaran, survei Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2018 mencatat sekitar 90,61% pemuda menggunakan internet hanya untuk media sosial dan jejaring sosial. Padahal sesungguhnya internet dan teknologi informasi sangat potensial dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produktif, mengembangkan platform digital mendorong pergerakan ekonomi, pendidikan dan kebudayaan bersama dengan para influencer, melalui kolaborasi dalam berbagai aspek pengembangan pendidikan, budaya hingga investasi bisnis. Mungkin Sebagian generasi yang menyukai Drama Korea ‘Start Up’ di tahun 2020 tidak asing bagaimana cerita sekelompok pemuda yang berhasil mengembangkan inovasi tanpa memandang latar belakang pendidikan, gelar, bahkan memberanikan diri mencoba hal baru, pantang menyerah, tahan kritik, membangun team work dan belajar dengan pelaku sejarah hingga kegagalan.
Sama halnya sebuah suluh kebangsaan, Indonesia yang kini dihadapkan periode 5G teknologi bukan berarti akan membuat lantas maju dengan peradaban baru. Suluh kebangsaan justru menempatkan dirinya menjadi lentera bagi generasi untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai kepentingan politik dan paradigma yang mengatasnamakan identitas agama, seperti yang terjadi di Papua pada 2018, di Tanjung Balai pada 2016, Aceh pada 2015, Sampang pada 2004 dan Poso pada 2000.
Rangkaian keberhasilan Taliban di Afghanistan bukanlah soal agama, melainkan kepentingan politik keagamaan, kepentingan kekuasaan hingga perebutan soal sumber daya ekonomi sebuah negara. Berkaca pada Afghanistan, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim tentu sudah sepatutnya menjalankan ‘keberagaman’ dan ‘keberagamaan’ dalam institusi kesalehan. Suluh kebangsaan adalah lentera yang menerangi perilaku kita sebagai masyarakat yang menjadi bagian dari sebuah bangsa, generasi yang memegang teknologi 5G dengan inovasi dan cara beragama yang lebih saleh dan santun.
Zahra dan Alissa, merupakan dua contoh interpretasi ‘keberagaman’ dan ‘keberagamaan’ dengan caranya, mengembangkan dunia pendidikannya pada jenjang inklusivitas yang menyelamatkan khususnya bagi perempuan yang seharusnya diberikan tangga kesetaraan dan keadilan tanpa pemberlakuan ketimpangan. Penanaman rasa cinta Tanah Air adalah fondasi utama perekat bangsa. Ini satu-satunya cara untuk menjaga Indonesia agar tidak terfragmentasi dan tidak gampang dihancurkan oleh friksi negatif yang tersebar karena pemanfaatan teknologi yang salah.
Dari Afghanistan, kita belajar hanya dengan rasa cinta tanah air, menghidupkan nilai nasionalisme, membangun kehidupan yang adil dan setara baik bagi perempuan maupun laki-laki, memanfaatkan teknologi 5G untuk pendidikan yang lebih toleran, yang mendorong pada persatuan bangsa ini agar tak terdisrupsi oleh sekelompok radikalis yang menghancurkan rasa toleransi keberagaman Indonesia, dimana Indonesia juga turut menjaga perdamaian dunia seperti yang tertuang dalam UUD 1945, dengan Bhinnneka Tunggal Ika.