Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Bagai Pisau Bermata Dua

Kamis 26-08-2021,12:17 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina ikut angkat bicara terkait pembahasan RUU Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Menurutnya, era globalisasi seperti saat ini, seperti pisau bermata dua.

Satu sisi membuka peluang sebuah negara menjual produk dalam negeri ke pasar internasional. Di sisi lain, dapat membuka peluang produk-produk impor yang masuk ke dalam negeri.

 

“Harapan persetujuan ini dapat memberi manfaat bagi negara dan rakyat. Sehingga Indonesia bukan hanya sekadar daerah pemasaran,” ujar politisi PKS tersebut, Kamis (26/8).

Ia mengatakan, untuk perdagangan tersebut, sangat penting untuk memberikan perlindungan data pribadi. Karena transaksi e-commerce memungkinkan data pribadi baik konsumen atau penjual melakukan transaksi jual beli disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Fraksi PKS mendesak pemerintah agar membuat regulasi untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi warga Indonesia jika RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce ini diberlakukan,” imbuhnya.

Pemerintah juga harus bisa memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam negeri. Karena praktik penjualan secara elektonik dapat memungkinkan terjadinya praktik penipuan.

“Pemerintah harus dapat membuat regulasi yang tegas untuk mengantisipasi penipuan dan teknis penanganannya, agar masyarakat merasakan adanya perlindungan dari pemerintah dalam bertransaksi melalui e-commerce setelah diberlakukan RUU ASEAN Agreetment On Electronic Commerce,” tukasnya. (khf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler