Dinkes Pastikan Minggu Ini Insentif Nakes di Bayar

Selasa 24-08-2021,09:21 WIB

SAROLANGUN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sarolangun, memastikan bahwa insentif tenaga kesehatan Kabupaten Sarolangun yang menangani vaksin Covid-19, akan dicairkan paling lama dalam minggu ini, tepatnya pada kamis (26/8) mendatang.

Bambang Hermanto, Kadis Kesehatan Sarolangun mengatakan, bahwa tidak semua insentif tenaga kesehatan belum dibayarkan. Sebagian insentif tenaga kesehatan, telah dibayarkan hingga bulan Juli 2021.

"Tidak semua belum dibayar insentif tenaga kesehatan di tahun 2021, sebagian telah dibayarkan hingga bulan Juli," kata Bambang.

Dikatakannya, insentif tenaga kesehatan dalam penanganan vaksin Covid-19 sudah selesai dalam proses Surat Perintah Pencairan Dana (Sp2d) melalui Bank 9 Jambi dan dalam proses transfer ke rekening penerima dari bulan Januari hingga Juni 2021. Tenaga kesehatan yang menerima pencarian ini yakni dari Puskesmas Limbur Tembesi, Puskesmas Pematang Kabau serta Puskesmas Butang Baru.

"Iya proses Sp2d melalui Bank Jambi proses pengiriman ke rekening masing-masing tenaga kesehatan di tiga puskesmas," jelasnya.

Sementara untuk tenaga kesehatan RSUD Chatib Quswain Sarolangun dan Puskesmas yang lainnya masih dalam proses pengajuan. Bambang memastikan tanggal  26 agustus 2021 semua tenaga kesehatan dan fasilitator sudah menerima insentif.

"Kita untuk Nakes RSUD dan Puskesmas lainnya dipastikan 26 Agustus dibayarkan semua," pungkasnya.(hnd)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler