Resmi, DPD Demokrat Laporkan Wamendes ke Mapolda Jambi

Kamis 12-08-2021,10:12 WIB

JAMBI- Secara Sah DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi melaporkan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDT) Budi Ari Setiadi ke Polda Jambi pada Selasa (10/8) kemarin.

Pelaporan Wamendes PDT dianggap telah menyebarkan fitnah dan kebohongan kepada publik, terhadap partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Laporan ini sendiri dibuat oleh Dedi Fitriadi, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Daerah DPD Demokrat Jambi, berdasarkan surat mandat yang dikeluarkan oleh ketua DPD, dibuktikan dengan laporan No : Lapduan/128/VIII/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dedi Fitriadi saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa, laporan ini terkait dengan postingan Budi Ari Setiadi di akun salah satu media sosial miliknya pada Sabtu (24/7) lalu.

"Bahwasanya kami tidak terima atas unggahan di facebook milik Ari Setiadi yang menuduh partai Demokrat menjadi provokator darj demo mahasiswa pada bulan lalu,"Kata Dedi

Terlihat dalam unggahan tersebut ujar Dedi, berbentuk gambar karikatur lima jari tangan seseorang, yang bertuliskan "DEMOKRAT", dan tertulis kata-kata "pakai tangan adik-adik mahasiswa lagi untuk kepentingan syahwat berkuasa, #bongkarbiangrusuh,"tambahnya.

Selain itu, jelas Mirza selaku Sekretaris DPD Demokrat Jambi, diketahui sebelumnya, belasan DPD lain di seluruh Indonesia juga sudah melaporkan kasus ini.

"Ada belasan DPD yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda masing-masing,"jelasnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jambi, melalui Panit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipsa Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, sudah kami Terima laporannya kemarin, kasusnya ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus, nanti kami kabari lagi perkembangannya,"pungkasnya.(rhp).

Tags :
Kategori :

Terkait