JAKARTA – Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait dana hibah Rp 2 triliun. Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut dana sumbangan tersebut.
Lantaran, hingga kini uang sumbangan untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio keberadaannya masih misterius.
Agro menyebut, Mabes Polri melakukan pemeriksaa ini untuk mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko secara internal.
“Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan pemeriksaan internal Mabes Polri,” terang Argo.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel hingga saat ini sudah memintai keterangan 5 orang saksi yakni, Heryanti Tio, Hardi Darmawan dokter pribadi keluarga, dan anggota keluarga lainnya.
“Hingga saat ini penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sejauh ini. Dan nanti ada juga tim ahli yang akan membantu untuk prosesnya,” tutup Agro.(dho/berbagai sumber)
Sumber: www.sumeks.co