SENGETI - Berkas Penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi atas nama Aidi Hatta menggantikan Fathuri dari partai amanat Nasional telah di serahkan oleh KPU kabupaten Muaro Jambi Kepada DPRD kabupaten Muaro Jambi, Jum'at yang lalu .
"Penyerahan berkas tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Muaro Jambi Samsuddin, dan diterima oleh sekretaris Dewan Muaro Jambi Ahmad Ridwan, Sesuai dengan surat dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor : 170/119/DPRD/RIS-UU/2021 TANGGAL 22 JUNI 2021 perihal usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD periode 2019-2024 kabupaten Muaro Jambi dari Partai Amanat Nasional Atas Nama Fathuri Karena Diberhentikan.
Ahmad Ridwan sebutkan, Sesuai dengan telah ditetapkannya keputusan gubernur Jambi nomor 360/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 Pada tanggal 15 Juni 2021 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024.
"Yang sebelumnya Keputusan ketua dewan pimpinan pusat partai amanat Nasional nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/022/II/2021 pada tanggal 25 Februari 2021 tentang pemberhentian terhadap Fathuri Rahman sebagai anggota Partai amanat nasional. Maka Berdasarkan surat ketua dewan pimpinan daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Muaro Jambi Nomor PAN/05.07/K-S/007/IV/2021 pada tanggal 16 April 2021 perihal usulan pemberhentian, Mengusulkan pemberhentian saudara fathuri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi masa jabatan tahun 2019-2024," sebutnya
Setelah dilakukan penelitian terhadap keputusan KPU Kabupaten Muaro Jambi Nomor 70/HK.03.1-Kpt/1505/KPU-Kab/V/2019 tanggal 3 Mei 2019 di nyatakan bahwa calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi atas nama Fathuri dari Partai Amanat Nasional mewakili daerah pemilihan Muaro Jambi 3 adalah peringkat suara terbanyak berikutnya nomor 2 yaitu atas nama Aidi Hatta.
"Dimana surat tersebut menyatakan bahwa Aidi Hatta Telah memenuhi persyaratan untuk menggantikan Fathuri Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi" tutupnya