JAMBI - Aktivitas masyarakat di Kota Jambi kembali diperketat. Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi juga kembali ditiadakan dan diganti dengan daring.
Hal tersebut tertuang dalam Intruksi terbaru Wali Kota Jambi No 14/INS/VII/HKU/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Pada intruksi tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Kota Jambi mulai tingkat TK, PAUD, SD dan SMP dilakukan secara daring hingga 20 Juli mendatang, kecuali untuk keperluan daftar ulang siswa baru.
Kemudia dalam intruksi tersebut juga menyatakan, akan dilakukan kegiatan vaksinasi pada anak usia diatas 12 tahun dengan petunjuk teknis pelaksanaan diatur oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Jambi. (hfz)