JAMBI - Pemerintah kota Jambi melakukan penandatanganan kerjasama dengan ombudsman RI, penandatanganan ini dilakukan oleh sekda kota Jambi dan PLT kepala ombudsman RI perwakilan. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di ruang pola kantor Walikota Jambi pada senin Senin (12/4/2021). Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha dan perwakilan ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
Salah satu alasan dilakukan penandatanganan ini adalah untuk memastikan pelayanan publik jajaran OPD lingkup pemerintah kota Jambi berjalan dengan baik dan lebih optimal. Dalam kesempatan tersebut Syarif Fasha menyebutkan standar pelayanan publik di setiap instansi pemerintah memberikan atau memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu hal-hal lain yang diperlukan pemerintah kota Jambi dalam pendampingan menuju (Wilayah Bebas dari Korupsi) WBK dan lainnya, juga tidak terlepas dari pendampingan ombudsman RI.
"Terkait dengan pengawasan pelayanan publik, seperti kita ketahui bahwa kota Jambi sudah memiliki banyak aplikasi-aplikasi terkait dengan pengaduan-pengaduan masyarakat tidak capek lagi mengadu tetapi di manapun kapanpun hanya dengan handphone masyarakat bisa melakukan nya, tinggal lagi bagaimana tindak lanjut laporan tersebut. Dan nanti kami meminta pada ombudsman juga untuk mengawasi sejauh mana tindak lanjut dari OPD ini." Ujar wali kota Syarif Fasha
Sementara komisioner ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengapresiasi pencapaian pemerintah kota Jambi selama beberapa tahun terakhir. Robert mengatakan pemerintah kota Jambi berada dalam zona hijau pelayanan publik dengan harapan dapat terus dipertahankan.