Diduga Ada Peredaran Narkoba Di Lokasi Ilegal Drilling

Minggu 05-01-2020,15:55 WIB

Kota Jambi – Direktorat Reserse narkoba Polda Jambi hingga saat ini masih terus mendalami kasus perkara oknum polisi bernama Eko Sudarsono alias Eko Rondo. Polisi berpangkat BRIPKA ini merupakan pelaku beking aktifitas pengeboran minyak ilegal dikawasan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang diamankan polda Jambi.

Dalam penggrebekan diketahui pelaku diduga sedang mengkonsumsi sabu sebab polisi menemukan beberapa gram sabu dalam tas pelaku. Direktor Reserse narkoba polda jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, dari hasil pemekrisaaan sementara petugas juga masih memeriksa beberapa orang saksi atas keterlibatan pelaku serta kepemilikan narkoba jenis sabu, hingga saat ini terdapat 12 belas orang saksi telah dilakukan pemekrisaan terhadap penyalahgunaan narkoba. Apabila terdapat banyak cukup bukti maka petugas akan melakukan penahanan terhadap beberapa orang yang terlibat atas kasus tersebut.

“Terkait dengan saksi-saksi yang akan di periksa dan mencari inisial J inisial P dalam waktu dekat, apabila tertangkap akan kita lakukan pemekrisaan lebih lanjut. Peran J dan P merupakan teman dari bersaudara E. “ Ungkap Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Sebelumnya petugas kepolisian Polda Jambi berhasil mengamankan satu orang oknum kepolisian yang diduga membekengi ilegal drilling di kawasan Kabupaten Batanghari dari proses penampakan pelaku sempat melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki sebelah kanan.

Tags :
Kategori :

Terkait