Tanjung Jabung Barat- KPU Tanjung Jabung Barat mulai melakukan sosialiasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati. Sejauh ini KPU masih menunggu kandidat yang akan melakukan konsultasi.
Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Hairuddin mengatakan, untuk maju dari jalur perseorangan pasangan calon bupati dan wakil bupati harus melampirkan dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak 21.428 dukungan.
Jumlah ini 10% dari mata pilih sebanyak 214.273 penduduk yang tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Untuk penyerahan berkas sendiri KPU Tanjung Barat akan buka pada 19 Februari hingga 23 Februari 2020 mendatang.
“Untuk pihak dari calon perseorangan untuk konsultansi bahkan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang mereka butuhkan untuk konsultasi ke KPU. Kami juga masih persiapan dan kemudian penyerahan syarat dukungan ini minimal akan disampaikan oleh bakal calon perseorangan untuk bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Barat ini pada tanggal 19. “ Ungkap Hairuddin ketua KPU tanjung jabung barat.