Gubernur Gelar Rapat Evaluasi Serapan Anggaran

Sabtu 04-01-2020,23:09 WIB

Kota Jambi – Jum’at sore (3/1) Gubernur Jambi Fachrori Umar memimpin rapat evaluasi pelaksanaan APBD provinsi Jambi Triwulan IV tahun anggaran 2019. Rapat ini di gelar diruang pola kantor gubernur Jambi.

Rapat dihadiri PLH Sekretaris daerah Provinsi Jambi Sudirman serta segenap OPD di lingkup pemerintah provinsi Jambi. Rapat tersebut membahas mengenai serapan anggaran pemerintah provinsi Jambi ditahun 2019 yang tidak mencapai target.

Dari seluruh OPD serapan anggaran paling rendah berada di Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyaratan yang hanya mencapai 63,75%. Kemudian serapan anggaran di Rumah Sakit Daerah Raden Mataher diangka 68,77% dan disusul dinas pendidikan hanya 74,43%.

Gubernur Jambi Fachrori mengatakan, keuangan pada belanja langsung provinsi Jambi terserap 82,78% dengan realisasi fisik sebesar 89,66%, sedangkan untuk realisasi anggaran pada belanja langsung tertanggal (31/12/2019) menyentuh angka 86% dengan realisasi seluruh belanja sebesar 92,24%. Selisih ini dimungkinkan akibat masih adanya realisasi yang belum dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan.

Pada rapat ini Fachrori juga mendengarkan sejumlah kendala yang menyebabkan tidak optimalnya pekerjaan yang dilaksanakan. Gubernur juga menyusun langkah antisipasi yang dilakukan pada tahun 2020 sehingga kendala tersebut tidak terulang kembali.

Tags :
Kategori :

Terkait