SURABAYA - Kusmunandar, pemerkosa gadis berusia 14 tahun di kamar mandi lapangan futsal mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak 30 kali. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan bahwa pelaku sudah menjalankan kejahatannya itu sejak dua tahun lalu.
"Yang bersangkutan melakukannya sejak 2019 sampai sekarang hingga akhirnya kami tangkap," kata dia saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/5). Kakek 60 tahun itu melakukan perbuatan gak terpujinya setiap sore hari. Pelaku juga tidak memiliki kelainan dalam urusan begituan. "Yang bersangkutan sehat jasmani rohani," tambah Ambuka. Sementara itu, pengakuan dari pelaku menyebut bahwa dia tidak ada kecanduan menonton video porno.
Yang dilakukannya semata suka begituan dengan gadis di bawah umur. "Suka saja sama anak-anak, satu itu aja," ungkap dia. Pelaku setiap begituan dengan korban selalu memberi upah senilai ratusan ribu. Korban diancam bila melapor. "Saya ngasih Rp100-150 ribu. Hanya di situ yang memungkinkan (di kamar mandi,red)," kata Kusmunandar. (mcr12/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com