Aksi Tak Senonoh Berulang Kali, Lelaki Mata Keranjang Ditangkap Polisi

Sabtu 08-05-2021,09:47 WIB

TORAJA — Aksi tak senonoh lelaki berinisial PA terungkap. Dia ketahuan setelah beberapa kali mengintip di sebuah indekos wanita di Tana Toraja, beberapa hari terakhir.

Akibat ulahnya itu, lelaki berusia 33 tahun ini ditangkap aparat kepolisian Unit Resmob Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Nusantara belum lama ini.

“Kami tangkap pria yang viral karena mengintip di indekos wanita,” kata Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal, Jumat (7/5/2021).

Hasil interogasi terhadap lelaki mata keranjang itu, dia mengakui telah beberapa kali mengintip di kamar mandi wanita, yang sedang mandi.

“Sudah tiga kali melakukan. Ini kami tangkap karena telah viral dan telah kami lakukan penyelidikan atas laporan warga akibat ulah di lelaki ini,” tambah Syamsul.

“Terduga PA mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jalan Starda, Jalan Medan Ringkas, dan di Jalan Mamullu. Dia sempat buka celana saat mengintip, ” tambah perwira polisi tiga balok ini.

Anehnya, aksi nekat PA tetap ia lakukan meskipun dirinya telah berkeluarga. Informasi polisi, PA memiliki seorang istri dan empat orang anak di Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Kendati demikian, PA saat ini masih tetap diproses hukum di kantor polisi. Dia terancam 10 tahun penjara.

“Hukum yang akan disangkakan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman pidana 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya. (ishak/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait