JAMBI - Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang diumumkan pada senin (22/3/2021) Provinsi Jambi akan melaksanakan pemungutan suara ulang. Menyikapi hal tersebut penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahaya murni Jumat (26/3) malam pemimpin rapat persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi dan penyelenggara pemilihan kepala daerah yakni KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi serta seluruh pihak terkait .
Pj Gubernur Jambi menyinergikan seluruh Stake holder atau pemangku kepentingan untuk menyiapkan segala sesuatu untuk menyelenggarakan PSU agar dapat berlangsung dengan lancar tertip damai dengan mempedomani seluruh aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu turut dibahas anggaran pelaksanaan PSU yang harus dipastikan tersedia dan memadai dan dari penjelasan pihak KPU Provinsi Jambi anggaran untuk penyelenggaraan PSU tersedia dan mencukupi karena dari anggaran hibah pemerintah Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi senilai Rp.180 Miliar Rupiah masih tersisa 45 Miliar Rupiah sedangkan kebutuhan anggaran untuk PSU di 88 TPS diperkirakan senilai 7,8 Miliar Rupiah kecukupan anggaran untuk dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman dalam rapat tersebut bertindak sebagai moderator dalam sesi diskusi tanya jawab.
Pj Gubernur Hari Cahaya Murni turut berharap agar partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih dalam PSU ini tinggi untuk itu sosialisasi dari penyelenggara dan dari seluruh pihak terkait harus dilaksanakan dengan baik.
“Intinya bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu sudah mencukupi sampai dengan pelantikan antisipasinya sangat baik sehingga semua menyatakan tidak ada kekuraangan anggaran jadi semuanya sudah mencukupi.” Jelasnya