MUARATEBO - Aktivitas Penambang Emas Tampa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo kembali memakan korban. Korbannya kali ini diduga adalah warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Insiden berdarah ini terjadi pada Minggu (11/4) sekitar pukul 13.15 Wib kemarin. Korban ialah Zainul (55) warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII Koto. Korban meninggal dunia diduga tertimbun tanah di lokasi lobang galian PETI di Desa Muara Niro Kecamatan VII Koto.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono SIK. "Itu korban dompeng darat. Korbannya satu orang. Kasus ini langsung ditangani oleh Polsek dan Reskrim. ," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, jika pihaknya terus berupaya menertibkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut. Dari pantauan dan pendataan pihaknya, awalnya aktivitas PETI ditemukan hampir di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Tebo. Setelah dilakukan sosialisasi dan himbauan, aktivitas terlarang tersebut saat ini sudah jauh berkurang.
"Alhamdulillah, dengan himbauan dan sosialisasi yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan Pemkab Tebo, aktivitas PETI saat ini sudah jauh berkurang. Yang masih beraktivitas itu, mereka curi-curi (diam-diam), " kata Kapolres.
Atas insiden ini, Kapolres Tebo mengimbau kepada masyarakat agar tidak melalukan kegiatan PETI, "Kita harapakan masyarakat sadar kalau yang dilakukannya itu salah karena merusak lingkungan. Pasalnya, dari hasil olah Tkp di lokasi ditemukan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Juga tidak ada ditemukan alat keselamatan kerja dan lain-lain. Ini sangat berpotensi terjadinya korban jiwa," ujarnya.
Ditanya apakah Polres Tebo bakal menggelar razia gabungan terkait aktivitas PETI tersebut, "Kita lihat dengan situasi yang ada. Kemarin baru kita lakukan razia gabungan di wilayah Rimbo Bujang," pungkasnya.(bjg)