Sudah Obok-obok Payudara Model Seksi Monica Indah sampai Bolong, Ternyata Dokter Palsu

Sabtu 27-03-2021,10:09 WIB

JAKARTA – YJ dan S tak bisa lagi berkutik saat tim dari Polres Metro Jakarta Utara menangkapnya di Lampung. Keduanya ditangkap karena melakukan malpraktik terhadap model Monica Indah.

YJ dan S adalah pasangan suami istri yang bekerja di klinik kecantikan Zaskia Beauty. Keduanya kerap menawarkan jasa penyuntikkan filler payudara melalui media sosial. Dalam aksinya, YJ dan S lebih dulu berkomunikasi dengan calon pasien. Setelah calon pasien setuju, baru keduanya mendatangi rumah pasien tersebut.

“Kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut,” ungkap Kapolres Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, Jumat (26/3/2021).

Berdasarkan penyelidikan, polisi memastikan bahwa YJ dan S bukan dokter kecantikan. Dari pengakuan, YJ yang menyuntikkan filler kepada Monica Indah ternyata hanya berstatus pemilik salon di daerah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Sementara, kemampuan untuk menyuntikkan filler dipelajari YJ dari seorang dokter berinisial D.  Saat ini, dokter tersebut masih dalam pengejaran polisi. “Pelaku YJ ini membeli cairan filler yang disuntikkan itu melalui toko online,” bebernya.

Masih berdasarkan pengakuan YJ, pelaku baru dua kali menyuntikkan filler kepada pasiennya. Sebelumnya, model Monica Indah, 22, mengaku menjadi korban malapraktik usai filler payudara yang disuntikan kepada tubuhnya gagal.

Akibat peristiwa ini, dia melaporkan klinik yang melakukan penyuntikan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini diungkapkan oleh Monica melalui akun Instagram pribadinya.

Setelah melakukan filler pada Desember 2020 lalu, Monica menyebut area payudaranya berubah memerah, bahkan benjol, hingga bolong. Menurut pengakuannya, filler dilakukan oleh 2 dokter kecantikan. Akibat dugaan malpraktik ini, Monica dilarikan ke rumah sakit. 

Dokter mendiagnosis dia mengalami mastitis yang membuat payudaranya penuh dengan nanah, yang menyebabkan pembengkakan hingga pecah. “Waktu itu saudari Monica melaporkan ke kita pada 11 Januari 2021,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ardyansyah saat dihubungi, Selasa (16/3).

Tags :
Kategori :

Terkait