Kota Jambi - Surat Keputusan Presiden nomor 38/M/2019 M.Dianto akan dilantik sebagai Widyaiswara Utama di BPSDM Provinsi Jambi. Pelantikan ini akan di jadwalkan pada hari ini (23/12/2019) pukul 14.00 WIB di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pastinya Pemerintah Provinsi Jambi bakal tidak punya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Plt. Kepala Badan Kepegawain Daerah Provinsi Jambi Pahari, menyebut untuk pelaksana tugas Sekda Belum tahu.
“Kita belum Tahu, siapa nanti nya di tunjuk menjadi pelaksana tugas.”