Pemerintah Filipina sukses membebaskan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Minggu (22/12). Upaya pembebasan diwarnai dengan kontak senjata.
Dua WNI itu adalah Maharudin Lunani dan Samiun Maneu. Kedua nelayan itu berhasil dibebaskan setelah 90 hari disandera kelompok teroris tersebut.
Awalnya pemerintah Filipina melakukan upaya pendekatan militer. Pendekatan tersebut sudah dibahas dengan pemerintah Indonesia sejak KTT ASEAN-Republic of Korea (RoK) pada awal Desember lalu.
Saat itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana untuk mengintensifkan upaya pembebasan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo juga melakukan bertemu langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte membicarakan hal yang sama.
Minggu pagi, militer Filipina melakukan operasi pembebasan di markas Abu Sayyaf. ”Sesampai di posisi penyandera terjadi kontak senjata,” terang Plt Juru Bicara Menlu Teuku Faizasyah.
“Dalam operasi tersebut hanya dua WNI yang bebas. Sementara, MF (Muhammadiyah Farhan, Red) masih terus diupayakan pembebasannya,” tambah Faizasyah.
Saat ini, Maharudin dan Samiun sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Filipina. Untuk kemudian, akan segera direpatriasi ke Indonesia.
Pemerintah juga, kata Faizasyah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik. Sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu anggota militer Filipina dalam operasi tersebut.
”Kami mewakili Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam. Di sisi lain kami berharap satu sandera WNI atas nama MF dapat segera menyusul dibebaskan,” ucapnya.