Daftarkan Pengurus KLB Demokrat ke Kemenkumham Malam-malam, Ilal Feirhat Beber Ini

Selasa 16-03-2021,17:38 WIB

JAKARTA — Diam-diam ternyata Partai Demokrat kubu Moeldoko telah daftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Barat ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Sudah kemarin (Senin 15 Maret 2021),” ujar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kubu Moeldoko Marzuki Alie kepada wartawan, Selasa (16/3).

Sementara terpisah, salah satu pengagagas KLB sekaligus pendiri Partai Ilal Feirhat mengatakan, bahwa penyerahan penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut diterima oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar. “Sudah kemarin petang didaftarkan, diterima oleh Dirjen AHU Bapak Cahyo,” katanya.

Ilal mengatakan, penyeharahan kepengurusan hasil KLB tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun. Bahkan, Ilal juga mengapresiasi lembaga yang dikepalai oleh Yasonna H Laoly ini tidak membeda-bedakan antara dua kubu yang berseteru di Partai Demokrat ini.

“Saya melihat Kumham sangat terlihat netral dan proporsional dan tidak ada tebang pilih baik kubu A atau B. Di sini benar benar Kumham bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu yang kontra terhadap AHY menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut terpilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.

Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait