JAKARTA – Jhoni Allen Marbun menjadi satu dari tujuh kader yang dipecat secara tidak hormat Partai Demokrat. Jhoni Allen dianggap terbukti melakukan kudeta dan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia bahkan sudah dipanggil Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk diklarifikasi dan dimintai keterangannya.
Dalam keterangannya, Jhoni Allen menyatakan hal-hal yang tak masuk akal dan menyebut bahwa apa yang dilakukannya adalah konsolidasi internal.
Demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).
“Tuntutan yang bersangkutan (Jhoni Allen) tidak masuk akal, karena bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional,” katanya.
Dalam pemeriksaan Dewan Kehormatan, sambung Herzaky, ditemukan bukti bahwa Jhoni Allen telah menyalahi aturan. “Dia menjual Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu sebagai kendaraan dalam pencapresannya di Pemilu 2024,” katanya.
Padahal, lanjutnya, tokoh eksternal itu, dari berbagai indikator tak memiliki "bekal" cukup. “Tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan,” katanya lagi.
Dengan demikian, Demokrat memastikan akan menggantikan posisi Jhoni Allen di DPR RI dengan kader lainnya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
“Akan dilakukan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Herzaky.
Sumber: www.pojoksatu.id