JAKARTA - Masyarakat yang memiliki komorbiditasitas atau penyakit penyerta tidak perlu risau untuk menjalani vaksinasi COVID-19. Karena penyakit penyerta tidak menimbulkan risiko munculnya reaksi alergi setelah mendapat vaksin.
Dokter spesialis penyakit dalam Tunggul D Situmorang mengatakan, reaksi terhadap vaksin COVID-19 bervariasi. Ada yang tidak menunjukkan reaksi ada juga yang mengalami reaksi seperti mengantuk atau pegal.
"Oleh karena itu, ada observasi 30 menit setelah divaksin," ujar pria yang juga menjabat President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH), kepada pewarta, Jumat (26/2). Gejala yang muncul setelah vaksin COVID-19 dapat meliputi nyeri bekas suntikan, bengkak dan kemerahan di bekas suntikan, sakit kepala atau demam. Kondisi itu bisa diamati dalam kurun 30 menit setelah individu mendapatkan suntikan vaksin. Pasien tidak akan mendapat vaksinasi bila memang sensitif terhadap komponen yang ada dalam vaksin, sehingga akan menimbulkan reaksi bila tetap disuntikkan.
Oleh karenanya, penerima vaksin harus melewati beberapa tahapan untuk memastikan dirinya dalam kondisi sehat untuk mendapat suntikan vaksin.
Pasien akan diukur tekanan darah, lalu ditanyai petugas untuk mengetahui apakah ada gejala akut seperti pernah mengalami nyeri dada atau sakit kepala hebat. Mengidap hipertensi bukan alasan untuk khawatir mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19, asalkan pasien rutin mengonsumsi obat.
Sehingga darah tingginya terkontrol serta tidak ada gejala-gejala yang mengindikasikan hal akut. Kekhawatiran ini muncul juga akibat belum banyaknya data mengenai efek vaksin terhadap pasien hipertensi. Namun, melihat pengidap hipertensi di luar negeri yang sudah menerima vaksin di luar Indonesia dapat disimpulkan tidak ada halangan mendapat vaksinasi, terutama bila penyakit ini terkontrol dengan obat-obatan.
Sumber: www.jpnn.com