Muaro Jambi - Sidak Yang Dimulai Sekira Pukul 20.00 WIB Dilakukan Tim Gabungan Polres Muaro Jambi Dan BNN Provinsi Jambi. Tim Dibagi Menjadi 16 Kelompok, Untuk Memeriksa Setiap Ruangan Warga Binaan Yang Berjumlah 16 Kamar.
Para Warga Binaan Dilapas Khusus Perempuan Ini Diminta Keluar Dari Kamar Hunian, Satu Persatu Petugas Melakukan Pemeriksaan Tubuh. Sebanyak 25 Narapidana Dikumpulkan Di Aula. Petugas Kemudian Memeriksa Barang-Barang Yang Ada Disetiap Blok Lapas. Pemeriksaan Untuk Mengantisipasi Adanya Barang-Barang Yang Dilarang Masuk Ke Dalam Kamar Terutama Narkoba, Pelaksanaan Sidak Dilakukan Lebih Kurang Selama Dua Jam.
Tidak Hanya Itu Para Warga Binaan Juga Dilakukan Tes Urine, Hanya Saja Tim Mengambil 25 Narapidana Sebagai Sampling Acak Untuk Melakukan Tes Urine.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum Ham Jambi Farid Junaedi Mengungkapkan, Sidak Digelar Untuk Mengantisipasi Peredaran Narkoba Di Antara Tahanan Dan Warga Binaan. Disamping Itu Juga Menindak Terhadap Barang-Barang Yang Dilarang Untuk Ada Di Kamar Narapidana.
“Tes Urine Juga Dilakukan Untuk Melihat Ada Tidaknya Narapidana Yang Mengkonsumsi Narkoba.”tandas Farid
Sementara Kasi Pemberantas Narkoba BNN Provinsi Jambi, AKP Aswindo Menyebutkan, Sidak Ini Untuk Mempersempit Ruang Adanya Dugaan Peredaran Narkoba Didalam Lapas.”BNN Akan Bersinergi Dengan Kemenkumham Dan Melakukan Kepolisian Untuk Memberantas Peredaran Narkoba Di Dalam Lapas Jambi.”Ujarnya.(NP/jektv.co.id)