Jambi- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim telah resmi mengeluarkan surat edaran peniadaan Ujian Nasional (UN), Ujian kesetaraan, serta ujian sekolah (US) , surat edaran tersebut dikeluarkan pada Senin (01/02).
Hal ini juga telah ditegaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi, namun di wilayah Kota Jambi akan tetap melaksanakan ujian sekolah yang akan di laksanakan secara daring dan tatap mata, ujian tatap muka ini di karenakan masih ada sebagian murid yang tidak memiliki handphone untuk mengakses internet.
"Peniadaan UN ini sudah yang ke 2 kalinya di tiadakan, kemarin kita juga telah menerima surat edaran tersebut, namun untuk Kota Jambi kita akan tetap melaksanakan ujian sekolah, kita akan laksanakan secara daring dan luring, kita kombinasikan karena ada beberapa murid yang tidak memiliki handphone, nanti dari pihak sekolah akan mengkondisikan untuk soal ujiannya" kata Supardi Kepala Bidang SMP Disdik Kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Jasrul berharap nantinya para siswa yang akan melaksanakan ujian dapat melaksanakannya secara offline, dan juga mampu mengerjakan ujian tersebut dengan lancar.
"Kita telah menerima surat dari kementrian pendidikan, terkait peniadaan Ujian Nasional, disitu juga dituliskan beberapa poin untuk kelulusan, yaitu portofolio, tugas dan juga ujian. Kita berharap nanti para siwa tidak bingung mengerjakan ujian kelulusan ini, kita juga telah mengupayahkan guru guru agar memberikan try out kepada para peserta didik" kata Jasrul