Kurangi Takaran BBM, Dua SPBU Di Merangin Ditegur Disperindag

Senin 16-12-2019,10:47 WIB

Bangko, Merangin - Tim Metrologi Bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Merangin Melakukan Tera Ulang Kepada Seluruh SPBU Yang Ada Di Merangin. Hal Ini Guna Mencegah Indikasi Adanya Pengurangan Takaran Bahan Bakar Minyak, Yang Dilakukan Pihak SPBU.

Dari Dua SPBU Yang Sudah Dilakukan Tera Ulang, Yakni SPBU Di Kelurahan Dusun Bangko Dan SPBU Di Kelurahan Pematang Kandis, Petugas Menemukan Takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Premium Dan Solar Yang Merupakan BBM Bersubsidi Dalam Kondisi Kurang.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Muhamad Ladani Mengatakan, Petugas Melakukan Pemeriksaan Dengan Volume Ukur Dua Puluh Liter. Petugas Dari Metrologi Juga Melakukan Pengecekan Segel Pompa, Ini Dilakukan Agar Pemilik SPBU Tidak Melakukan Kecurangan.

“Dengan Adanya Beberapa Temuan Pengelola SPBU Nakal Ini, Masih Dalam Batas Toleransi.”Tutur Ladani.

Namun Demikian Pihak SPBU Diminta Untuk Tetap Memperbaiki Takaran Tersebut, Sebab Jika Melebihi Batas Tolerasi, Izin SPBU Tersebut Dapat Dicabut.(RS/jektv.co.id)

Tags :
Kategori :

Terkait