Bandar Narkotika Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk di Tanjabbar

Selasa 02-02-2021,14:32 WIB

KUALATUNGKAL - Bandar Narkotika Lintas Provinsi, Beryanto Ginting (38) warga RT 07, Desa Penoban, Dusun Mahau, Kecamatan Batang Asam tersebut tergolong licin.

Pasalnya berapa kali akan ditangkap selalu lolos, namun kali ini ia tak bekutik saat di ringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Satreskoba Polres Tanjabar) beberapa waktu lalu.

Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan, tersangka tersebut sudah menjadi target operasi. Bahkan, beberapa kali sempat lolos. Namun, aksi licin tersangka itu akhirnya berhasil di bekukan.

"Kita tangkap, sudah lama jadi target dan Incara, memang licin," katanya kepada awak media.

Guntur menyebutkan pelaku merupakan jaringan antar provinsi antar kota. Tersangka, ini kata Guntur mengambil barang haram dari Sumatera Utara (Sumut) yang akan di edarkan di kawasan Tanjabar. "Dia ngambil sendiri dari Medan," ujarnya.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti sedikitnya terdapat 8 paket diduga narkoba jenis shabu dengan berat 63,05 gram bruto, dua paket ganja kering seberat 10,78 gram bruto dan timbangan digital.

Tags :
Kategori :

Terkait