Romi-Robby Ditetapkan Calon Terpilih di Pilkada Tanjabtim

Sabtu 23-01-2021,13:03 WIB

MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2020, Jumat (22/1).

Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis dalam sambutannya mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Tanjabtim telah menetapkan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati atas nama H. Romi Hariyanto, SE dan H. Robby Nahliyansyah, SH dengan perolehan suara 97.381 atau 76,81 persen dari total suara sah.

"Kita juga telah menyerahkan berita acara kepada pasangan calon terpilih, partai pendukung, Bawaslu Tanjabtim dan Ketua DPRD Tanjabtim," katanya.

Nurkholis menuturkan, untuk tahapan selanjutnya tinggal menunggu prosesi pelantikan calon terpilih yang kalau menurut jadwal akan diselenggarakan pada tanggal 12 April 2021 mendatang. Artinya, itu bukan lagi domainnya KPU Tanjabtim.

"Setelah penetapan ini kita tinggal menunggu pelantikan calon terpilih. Kalau tidak salah itu pada bulan April mendatang," tuturnya.

Menurutnya, pada Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Tanjabtim, partisipasi pemilih mencapai 80,25 persen. Artinya, partisipasi pemilih di Kabupaten Tanjabtim melampaui dari target Nasional, yaitu 77,5 persen. Bahkan partisipasi ini meningkat dibandingkan pada Pilkada tahun 2015 silam.

"Banyak pihak yang mengkhawatirkan partisipasi pemilih menurun. Tapi faktanya menunjukan hasil dari kolaborasi dari semua pihak dan kesadaran politik yang tinggi dari masyarakat Tanjabtim, sehingga partisipasi pemilih di Tanjabtim melebihi target," sebutnya.

Tak lupa Ketua KPU Tanjabtim mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih. Semoga menjadi pemimpin yang tetap visioner yang dapat mengemban mandat dari rakyat. Ibarat kata pepatah akarnya tempat bersilo, pohonnya tempat bersandar, rimbunnya tempat berteduh dan ruangnya adalah kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Kabupaten Tanjabtim.

"Alhamdulillah calon terpilih yang ada di Kabupaten Tanjabtim tidak ada sengketa yang naik ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait