KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan UAS dan HAIRAN, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbarat, Kamis (21/1/21) malam ini balai pertemuan kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.
Rapat pleno yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini di hadiri Bupati Terpilih Periode 2021 - 2024, UAS - HAIRAN, Kapolres Tanjab Barat, Dandim, Banwaslu, DPRD dan sejumlah parpol serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin mengatakan penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang di laksanakan sesuai berdasarkan pengumuman dan teregistrasi PHP di MK, bila tidak ada PHP yang diajukan maka KPU kab/kota bisa menetapkan calon terpilih.
"Penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang di laksanakan sesuai berdasarkan pengumuman dan teregistrasi PHP di MK, bila tidak ada PHP yang diajukan maka KPU Kab/Kota bisa menetapkan calon terpilih." Singkat Hairuddin. (Sun)