Kota Jambi - Satuan Tugas Gabungan Operasi Pemberantasan Ilegal Drilling Provinsi Jambi, Menemukan Modus Baru, Dari Para Pelaku Untuk Mengelabui Petugas Yang Menggelar Razia Di Lapangan Agar Sumur Minyak Ilegal Mereka Tidak Diketahui.
Dirreskrimsus Polda Jambi Thei Tabero Mengatakan, Banyak Upaya Para Pelaku Untuk Mengelabui Satgas Gabungan. Fakta Yang Ditemukan Di Lapangan Mengungkap Modus Para Pelaku Mengelabui Para Petugas Saat Melakukan Penutupan Lokasi Minyak Ilegal Di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang.
“Para Pelaku Menutup 'Chasing' Sumur Dengan Mengelas 'Chasing' Pipa Sumurnya Kemudian Ditutup Dengan Tanah Dan Sampah.”Ujarnya.
Para Pelaku Ilegal Driling Ini Menutup Rapat 'Chasing' Pipa Itu Dengan Palu, Dan Kemudian Pasang Police Line Yang Diambil Dari Sumur Yang Telah Dirusak Dan Dipasang Garis Polisi. Seolah-Olah Sumur Minyak Ilegal Tersebut Sudah Disegel Petugas Sebelumnya.
Kemudian Modus Lainnya, Mereka Menutup Sumur Dengan Terpal Dan Ditimbun Tanah Serta Sampah, Namun Akal Para Pelaku Illegal Drilling Sudah Diketahui Modusnya. Karena Satgas Mengetahui Tempat Mana Yang Belum Dirusak Dan Ditutup, Kemudian Petugas Membuka 'Chasing' Pipa Sumur Dengan Menggunakan Alat Gunting Pipa Dan Capit Pres Yang Dimiliki Direktorat Sabhara Polda Jambi.
Tim Satgas Gabungan Pemberantasan Illegal Drilling Sampai Saat Ini Sudah Menutup 1300 Sumur Minyak Ilegal Pada Dua Kabupaten Di Batanghari Dan Sarolangun Dan Tim Masih Akan Terus Menutup Habis Seluruh Sumur Minyak Ilegal Yang Beroperasi Di Provinsi Jambi.