Satu Orang Dijatah Dua Kali Vaksinasi

Jumat 08-01-2021,10:05 WIB
Reporter : Aba

JAMBI - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menggelar rapat persiapan bersama Kabupaten/Kota terkait teknis vaksinasi (7/1).Hasilnya, ada sedikit perkembangan. Dimana 1 orang akan mendapatkan jatah dua kali vaksinasi. Artinya jumlah ini akan mengurangi jatah distribusi vaksin Sinovac tahap pertama ini untuk daerah.

"Satu orang akan divaksin dua dosis, dengan jarak waktu dua minggu dari pemberian vaksin pertama. Dengan begitu seperti Kota Jambi yang semula 4 ribu nakes bisa divaksin sekarang awalnya hanya 2 ribu awalannya," sampai Raflizar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi (7/1).

Menurut Raflizar, hal ini telah ditentukan bersama Dinas Kesehatan kabupaten kota saat rapat bersama di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Kata Raflizar, dari 20.000 vaksin yang ada saat ini, nantinya akan disuntik ke 10 ribu orang. "Yang disalurkan ke daerah 10 ribu dulu, selebihnya disimpan dulu di gudang obat kita,untuk dosis kedua nanti,"jelasnya.

Sehingga ada perubahan data untuk siapa saja yang akan divaksin pertama kali. Pasalnya, saat ini orang yang akan divaksin mencapai 26 ribu lebih yang ada di Provinsi Jambi.

Setidaknya ada 208 puskesmas dan 40 rumah sakit rujukan Covid-19 yang akan menerima vaksin. Dengan demikian, Dinas kesehatan akan menyiapkan vaksinator sebanyak 1.460 orang dari tenaga medis.

Nantinya, vaksinator ini akan diberikan bekal dengan pelatihan terlebih dahulu dari 11 Januari hingga 13 Januari mendatang. Sehingga 14 Januari sudah dilaksanakan vaksinasi.

"Tidak semua tenaga kesehatan bisa menjadi vaksinator, harus memiliki sertifikat dari pelatihan yang telah dilakukan," tambahnya.

Raflizar menyebutkan, nantinya akan dilakukan vaksinasi pada 10 orang pertama yang direncanakan berempat di Kantor Gubernur Jambi pada 14 Januari, atau setelah izin darurat BPOM dan fatwa halal MUI keluar. Tokoh yang siap divaksin pertama seperti Danrem 042/Gapu, Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi.

"Kalau untuk gubernur nanti akan kita evaluasi lagi, karena memang faktor usia dan komorbid, sehingga perlu dilakukan kajian," jelasnya.

Kemudian Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Kemudian tokoh masyarakat dan satu tokoh adat yakni ketua MUI. "Ini sesuai dengan aturan presiden, tapi memang perlu kita konfirmasi kembali pada yang bersangkutan," ungkapnya.

Namun untuk saat ini pihaknya masih menunggu pemerintah pusat terkait teknis pendistribusian ke kabupaten kota yang ada di Provinsi Jambi.

Dia berharap semua elemen  mau divaksinasi, pasalnya ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. "Karena wabah ini masih terus berlangsung dan belum berlalu," katanya.

Namun demikian, sejauh ini Pemprov belum menerapkan sanksi bagi orang yang tak mau divaksin. Namun ini tetap sesuai UU nomor 4 tahun 1984 tentng wabah. "Kita belum atur sejauh ini, yng jelas ada sanksi yang mengatur disana. Dan untuk sanksi yang diatur Pemda Tebo kita belum bisa jawab,"kata Raflizar.

Untuk nakes sendiri, Raflizar mengakui ada yang belum terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK). "96 persen yang sudah daftar , yang belum daftar sebagian nakes di RSUD Raden Mattaher dan RS di Kota Jambi, tak tahu alasannya tak mau daftar atau belum terdaftar. Dari Kementerian menyebut yang tak daftar berimbas pada insentif yang tak dibayar," jelas Raflizar.

Sejauh ini, nakes yang sudah terdaftar kata Raflizar, kebanyakan sudah menerima pesan singkat (sms) pemberitahuan vaksin. Untuk total vaksin di Jambi sendiri ada sebanyak 2,2 juta dosis. Dengan satu orang mendapatkan dua dosis, Raflizar mengakui dosis perlu ditambah. "Akan kita tambah, memang butuh 4,4 juta dosis bahkan lebih. Nantinya tetap bisa kita usulkan, karena Pemerintah sedang koordinasi juga," jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait