JEKTV.CO.ID - Seorang wanita yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MLL digerebek polisi di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Cempaga, Bangli, Rabu (6/1) malam. Wanita tersebut kedapatan berduaan dengan seorang pria beristri berinisial AAG, 27.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan penggerebekan itu. Penggerebekan berawal dari istri AAG yang mendapatkan informasi bahwa sang suami berada di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Cempaga.
Informasi itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Bangli. Ia lanjut ke kamar kos yang dimaksud bersama polisi. Ternyata benar, suaminya ditemukan berduaan dengan seorang wanita.
“Ketika sampai (di tempat kos) dan mengetuk pintu, pelapor mendapati suami bersama seorang wanita,” terang Sulhadi, Kamis (7/1/2021).
Keduanya lanjut dibawa ke kantor polisi. Kepada polisi, mereka mengaku tidak sempat berhubungan badan di kamar kos tersebut.
Sumber: www.fajar.co.id