Berlaku Hingga 24 Desember Mendatang, Merangin Ditetapkan Zona Merah Risiko Covid-19

Jumat 18-12-2020,09:36 WIB

JAMBI – Kabupaten Merangin dinyatakan masuk dalam zona merah (risiko tinggi) peta risiko Covid19. Hal ini diumumkan tim satgas penanganan Covid19 untuk periode 17 hingga 24 Desember.

Juru bicara satgas penanganan Covid19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, hasil peta risiko covid19 ini diambil berdasarkan perkembangan kasus pada periode 7 hingga 13 Desember. “ Hasilnya Merangin berada pada zona risiko Covid19,” sampai Johansyah (17/12).

Ia merincikan, penyebab Merangin masuk zona merah karena penambahan kasus terkonfirmasi di Merangin cukup tinggi. “Kemudian indikator lainnya jumlah pasien covid19 yang dirawat di rumah sakit masih tinggi,” tambahnya.

Sementara untuk 4 daerah yang minggu sebelumnya masuk zona merah yakni, Batanghari, Muaro Jambi, Kota Jambi dan Kota Sungai penuh sudah turun menjadi zona oranye (risiko sedang). Selain itu Kerinci, Bungo dan TEbo juga masuk zona sedang.
Lalu untuk zona kuning (risiko rendah) terdapat tiga daerah yakni Sarolangun, Tanjabbar dan Tanjabtim.

Sedangkan untuk perkembangan data Covid19 pada (17/12) belum diumumkan karena terdapat gangguan teknis. Namun ia memastikan ada perkembangan kasus Covid. BAhkan Jambi Ekspres mencoba mengakses situs pusat namun tak menemukan data terbaru untuk Kamis.“Ada perubahan, ini lg proses, sistem lagi gangguan,” jelasnya. (aba)

Tags :
Kategori :

Terkait