JAKARTA – Anak menjadi salah satu kelompok terdampak atau berisiko selama pandemi Covid-19. Anak menjadi salah satu generasi yang terdampak dalam hal pendidikan selama pandemi karena sekolah diliburkan untuk memutus mata rantai penularan.
Dalam webinar Save the Children bertajuk ‘Catatan Akhir Tahun: Refleksi Situasi Pemenuhan Hak Anak Indonesia 2020’ disebutkan, situasi ini memaksa agar semua orang termasuk anak-anak untuk beradaptasi secepat mungkin. Dengan tidak adanya kepastian di tengah situasi yang terus berubah, anak-anak menjadi rentan dengan berbagai risiko.
Hasil dari Rapid Needs Assessment atau Penilaian Kebutuhan secara Cepat yang dilakukan bulan April 2020 memetakan setidaknya ada 7 risiko utama yang dihadapi oleh anak-anak selama pandemi. Risiko apa saja itu?
Pertama, kehilangan orang tua karena Covid-19. Kedua, orang tua kehilangan mata pencaharian atau pendapatan. Ketiga, sulit mengakses layanan pendidikan yang berkualitas. Keempat, rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.
Kelima, sulit mengakses layanan kesehatan dasar dan gizi. Keenam, anak yang tinggal di kawasan dan rawan bencana. Dan terakhir, terbatasnya dukungan bagi anak dengan disabilitas.
“Kita perlu memastikan anak-anak tetap dapat belajar di rumah sehingga tingkat keaksaraan mereta tetap terjaga dengan baik dan tetap bersemangat mempersiapkan diri kembali ke sekolah jika situasi telah aman,” ujar Interim Campaign Manager Save the Children Indonesia, Fandi Yusuf, Selasa (15/12).
“Kami juga memberikan pemahaman terhadap kondisi psikologis anak dan selama pandemi Covid-19,” tambahnya.
Deputy Chief Program Impact and Policy Tata Sudrajat menambahkan adanya angka kekerasan pada anak, termasuk yang terjadi di rumah, meningkat selama masa pandemi Covid-19. Ia memaparkan sebagian hasil dari Global Survey Save the Children di 34 negara pada bulan Agustus 2020.
Dari survei tersebut disampaikan, 23 persen orang tua melakukan pengasuhan negatif kepada anak. Lalu 25 persen keluarga melaporkan adanya kekerasan dalam keluarga yang mengalami pengurangan pendapatan.
Terkait dengan pembelajaran daring, 40 persen orang tua belum melakukan tindakan untuk melindungi anaknya dari dampak negatif internet, termasuk perundungan di sekolah melalui internet.
“Dengan adanya Pembelajaran Jarak Jauh ini konsumsi internet oleh anak yang biasanya hanya 3-4 jam menjadi naik. Sangat disayangkan orang tua belum semuanya dapat melindungi anak-anak dari paparan informasi di internet, termasuk potensi cyber bullying yang meningkat seiring dengan penggunaan internet,” kata Tata.
Maka diperlukan enam protokol perlindungan dan pengasuhan anak di masa pandemi. Yaitu seperti latihan pengasuhan positif, latihan manajemen kasus pekerja sosial, pelatihan prinsip hak anak, serta kebijakan keselamatan untuk apparat penegak hukum.