KUALATUNGKAL – Warga di wilayah Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam kurun waktu beberapa waktu terakhir di teror oleh hewan yang diketahui merupakan macan dahan sumatera (neofelis diardi diardi). Berdasarkan keterangan warga di kelurahan Teluk Nilau, ada Tiga ekor macan dahan itu sering muncul di areal perkebunan, apalagi ketika malam hari.
”Beberapa waktu terakhir ini, macan itu sering muncul di perkebunan karet dan kadang juga berkeliaran dibelakang rumah-rumah warga. Kemunculan hewan tersebut sudah sangat meresahkan, masyarakat disini jadi takut," ujar warga.
Sementara itu Kapolsek pengabuan Iptu Edi membenarkan adanya kemunculan hewan hutan tersebut di wilayah Kecamatan Pengabuan. Menurutnya, lokasi kemunculan macan tutul tersebut berada di Parit 2 RT 23 Kelurahan Teluk Nilau.
" tadi pagi kita juga masih melihat hewan tersebut yang masih ngumpul ngumpul di atas pohon sebanyak 3 ekor," ujar Kapolsek Rabu (25/11) siang.
Untuk persiapan sendiri, personil dari Polsek Pengabuan sudah turun ke lokasi guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar untuk waspada.
“Warga diimbau untuk waspada," Ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Jambi.
“Kita sudah koordinasikan dengan pihak BKSDA terkait kemunculan macan tutul tersebut. Kita berharap agar pihak BKSDA bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya, katanya mau kesini hari ini," pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi memdapat laporan tersebut langsung menerjunkan tim khusus ke wilayah Kecamatan Pengabuan, untuk memasang perangkap untuk menangkap empat ekor hewan yang diduga macan tutul.
"Dugaan awalnya macan tutul, tetapi setelah kami teliti dokumentasinya (foto dan video, red) ternyata hewan yang meresahkan warga disana itu merupakan macan dahan sumatera (neofelis diardi diardi)," ujar Kepala Seksi Wilayah III BKSD Provinsi Jambi, Parid saat dihubungi Rabu (25/11) siang.
Ditambahkannya,Apabila hewan tersebut nantinya berhasil ditangkap, hewan tersebut kemudian akan dilepasliarkan kembali di hutan ataupun kawasan yang jauh dari permukiman warga. Kepada masyarakat disana, Parid juga mengimbau untuk waspada.
"tim turun ke lokasi. Tim akan memasang perangkap untuk menangkap hewan yang dilindungi undang-undang tersebut, Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mengambil tindakan-tindakan yang bisa berakibat melukai ataupun membunuh hewan yang dilindungi undang-undang tersebut," pungkasnya .(Sun)