JAKARTA – Salah satu deklarator Barikade 98, Aznil Tan angkat bicara terkait Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2020 mendatang.
Aznil menghimbau pihak kepolisian untuk tidak menguarkan izin terhadap acara ormas Habib Rizieq Shihab itu.
Pasalnya, kerumunan itu dikhawatirkan menimbulkan kluster baru penularan virus asal kota Wuhan itu (Covid-19.
Demikian disampaikan mantan aktivis 98 itu kepada PojokSatu.id, di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
“Saya meminta aparat penegak hukum tidak memberikan izin acara reuni PA 212 di Monas, jangan mau diatur-atur oleh kelompok radikal,” tegasnya.
Aznil juga meminta pihak kepolisian untuk tidak diatur-atur oleh kelompok yang sok jagoan.
Sebab, negara Indonesia merupakan negara hukum.
“Negara ini adalah negara hukum. Negara tidak boleh lemah dihadapan sekelompok orang yang sok jagoan di Republik ini,” tandasnya.
Sebelumnya, pengajuan izin penggunaan Monumen Nasional (Monas) untuk Reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang ditolak.
Keputusan tersebut bahkan sudah disampaikan pengelola Monas kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) pada Jumat (13/11) lalu.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, penolakan tersebut mengikuti arahan Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan.
Bahwa, kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dilarang.
“Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” kata Isa, Selasa (17/11).
Penutupan Monas, sambungnya, sudah dilakukan sejak 14 Maret 2020.
Sejak saat iitu, kawasan Monas sudah ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik yang berlangsung di Monas.