JAMBI-Empat orang pelaku perampokan toko emas Sinar Gemilang di Pasar Villa Kenali, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi berhasil diamankan Tim Reskrim Polresta Jambi.
Namun demikian, mereka ternyata bukanlah otak dari pelaku perampokan tersebut.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian, Selasa (27/10) menjelaskan, hasil dari pemeriksaan terhadap empat orang tersangka yang diamankan di Mestong dan kawasan Tujuh Koto kabupaten Tebo itu, otak pelaku berinisil PR.
‘‘PR sudah ditetapkan sebagai DPO, dia yang menyediakan senpi tersangka saat beraksi,’‘ kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian, Selasa (27/10).
Selain itu, polisi juga masih mencari keberadaan penadah dari barang curian itu.
‘‘Penadah ada dua orang, saat ini masih dipantau,’‘ katanya. (scn)