TANJAB BARAT – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Upaya penyelundupan barang haram tersebut dimasukkan ke dalam makanan berupa pempek yang di bawa seorang pengunjung laki-laki.
“Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalan SOP dengan benar,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Penggagalan penyelundupan sabu tersebut berawal ketika seorang pengunjung yang datang sekitar pukul 09.00 WIB, dengan membawa makanan berupa pempek. Sesuai prosedur, barang makanan tersebut diperiksa oleh petugas penjaga pintu utama (P2U).
Ketika penggeledahan berlangsung, lanjut Maziar, ditemukan tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam pempek jenis kapal selam.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iman Siswoyo mengungkapkan, petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melaporkan ke komandan jaga dan kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.
“Jajaran kami langsung mengambil langkah cepat terhadap temuan tersebut. Selain langsung kami amankan pengunjung dan barang temuan tersebut, kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk langkah selanjutnya dan memperketat pengamanan,” ucap Iman.
Iman menegaskan, langkah ini merupakan komitmen Lapas untuk memberantas peredaran narkotika. Dia memastikan, menindaktegas segala bentuk pelanggara.
“Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” pungkas Iman.