LAMPUNG – Dua aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), punya cara berbeda menyikapi polemik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker, yang disetujui dan telah diserahkan DPR kepada Presiden Joko Widodo.
BEM Seluruh Indonesia/SI sudah beberapa kali menggelar aksi turun ke jalan demi menolak omnibus law UU Ciptaker. Yang terakhir berlangsung Selasa (20/10) kemarin, di kawasan Patung Kuda, tak jauh dari Istana Merdeka.
Sebaliknya BEM Nusantara Sumatera se-Indonesia menempuh pendekatan berbeda. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pelajar untuk menahan diri dalam menyuarakan aspirasi soal omnibus law itu.
Ridho Alamsyah selaku Koordinator Daerah Sumatera Utara BEM Nusantara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/10) mengatakan akan lebih baik jika penolakan terhadap UU Ciptaker disampaikan dengan rekomendasi-rekomendasi.
Menurut Ridho, BEM Nusantara Sumatera se-Indonesia juga telah menggelar konsolidasi menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020.
Forum itu berlangsung di Gedung LPMP Provinsi Lampung pada Selasa (20/10) malam, dan dihadiri 80 peserta dari perwakilan berbagai universitas. Konsolidasi itu juga membahas perkembangan kondisi Tanah Air.
“BEM Nusantara melakukan konsolidasi untuk menyikapi kondisi saat ini dengan mengedepankan diskusi intelektual, untuk nantinya akan keluar rekomendasi dan diteruskan ke pemerintah,” ucap Ridho.
Dia memastikan bahwa BEM Nusantara se-Indonesia akan mengawal isu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kontroversial, dan akan dibawa ke forum konsolidasi di Surabaya.
“BEM Nusantara akan terus mengawal UU Omnibus Law. Apabila ada pasal-pasal yang tidak pro terhadap rakyat akan ditempuh melalui jalur konstitusional, melalui ‘judicial review’,” tegas Ridho.
Karena itu dia mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa dan pelajar untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
Dia menyampaikan bahwa BEM Nusantara se-Indonesia akan menggelar pertemuan, sekaligus upacara Refleksi Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 yang akan dihadiri oleh BEM Nusantara se-Indonesia, dan melalui virtual.
Kemarin, BEM SI yang menggelar aksi menolak Ominus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, melontarkan ultimatum untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Massa BEM SI mendesak Presiden Ketujuh RI itu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Untuk ultimatum itu, BEM SI memberikan waktu 8×24 jam kepada Presiden Jokowi. “Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8×24 jam, kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda,” kata seorang koordinator aksi BEM SI dalam unjuk rasa itu. (ant/jpnn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id