JAMBI – Penegakan kedisiplinan pemakaian masker terus dilakukan oleh tim Satgas penangan Covid-19 Kota Jambi. Kamis (15/10) tim Patroli Jalan Raya (PJR) yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP dan Dishub, melakukan razia masker di Jalan Pengeran Dipenogoro, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, atau tepatnya di depan Vihara Sakyakirti.
Pada kegiatan tersebut masih terdapat belasan pengendara yang terjaring razian masker. Para pelanggra yang terjarng razia tersebut berdali dari petugas dengan bermacam alasan.
Seperti Ilyas, salah satu pelanggar yang terjaring. Ia mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru.
“Mau beli nasi pak, takut kehabisan makanya jadi lupa pakai masker,” katanya pada petugas saat didata.
Sementara pengguna jalan lainnya yang terjaring tidak menggunakan masker, mengaku bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Jambi. Hal ini membuat petugas geleng-geleng kepala.
“Kok bisa lupa mas. Kan kamu kerja di rumah sakit seharusnya dipakai terus walaupun di dalam mobil,” kata petugas.
Katim PJR, Saiful Ansori mengatakan, dirinya meminta masyarkat khususnya warga Kota Jambi tidak takut saat melihat razia maker yang dilakukan petugas.
“Pakai saja masker, tidak susah kok. Kalau pakai kita biarkan lewat, tapi kalau tidak pakai kita hentikan dan kita berikan sanski yang berlaku,” katanya.
Dalam razia tersebut, 6 pelanggar telah membayar denda masing-masing Rp 50 ribu langsung ke mobil Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi di lokasi.
“Sisanya mereka menitipkan identitas mereka, dan akan menebus nya langsung ke Mako Damkar Kota Jambi,”imbuhnya. (hfz)