KERINCI - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh pada Kamis (08/10/2020), menggelar aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi Undang-Undang, di gedung DPRD Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Sebelum bergerak ke gedung DPRD, mahasiswa berkumpul di Lapangan Merdeka Sungai Penuh. Meski diguyur hujan, mahasiswa tetap bergerak menyuarakan aspirasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi Undang-Undang.
"Kami minta undang-undang ini dibatalkan. Kami melihat undang-undang ini hanya menguntungkan pengusaha dan kalangan elit saja," ujar Wiranto, selaku koordinator lapangan aksi hari ini.
Mahasiswa lainnya mengatakan, anggota dewan dipilih untuk menyuarakan aspirasi rakyat, bukan malah membuat rakyat menjadi sengsara. "DPRD sekarang bukan lagi perwakilan rakyat, tapi pengkhianat takyat," tegas mahasiswa.
Namun berdasarkan pantauan dilapangan, Aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa hari lalu oleh mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Kerinci berujung ricuh.
Kericuhan terjadi karena, mahasiswa merasa emosi sejak pagi hingga habis Dzuhur, tak ada Ketua DPRD maupun anggota yang mau untuk ditemui untuk audiensi.
Karena tidak ada kesepakatan soal pelaksanaan audiensi, akhirnya aksi yang awalnya berlangsung damai menjadi ricuh. Tampak sejumlah mahasiswa melemparkan batu, botol air mineral, dan kayu ke arah petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk gedung DPRD Kerinci. Bahkan, sempat terjadinya aksi saling dorong antara Mahasiswa dengan petugas kemanan.
Karena situasi semakin memanas, petugas kepolisian akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau massa.
Informasi berhasil dihimpun, setelah kejadian kericuhan tersebut, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dibagian kepala, dikarenakan diduga terkena pukulan tameng yang dilakukan petugas keamanan. Bukan hanya itu saja, sejumlah Mahasiswa juga mengalami perih dimata.
Kericuhan akhirnya dapat diredam setelah Dandim 0417/Kerinci, Letkol CZI Fitriadi bersama Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho berhasil memfasilitasi mahasiswa bertemu dengan ketua DPRD Kerinci, Adminudddin di lapangan merdeka Sungai Penuh.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa meminta kepada ketua DPRD Kerinci untuk membuat surat dan langsung ditandatangani dengan isi bahwa mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.
Dalam surat itu dimana, aliansi mahasiswa Kerinci dan Sungai Penuh meminta kepada DPRD Kerinci untuk menolak Omnibuslaw, meminta DPRD Kerinci menyurati DPR RI bahwa masyarakat Kerinci menolak Omnibuslaw, menanggung seluruh biaya pengobatan atas rekan-rekan mahasiswa yang terluka oleh DPRD Kerinci dan Kepolisian, mendesak Pemerintah pusat untuk menerbitkan Perpu untuk pembatalan UU Cipta Kerja.
Ketua umum HMI Cabang Kerinci,
Cito fansisko, melalui Korlap, Raja, dikonfirmasi mengatakan bahwa presiasi Sebesar-besarnya nya kepada Kawan-kawan HMI cabang Kerinci dan Aliansi Cipayung Plus Di Kerinci. "Tak terbendung Hati mereka untuk membela Kepentingan rakyat, Tak luput di sepanjang rute Riuh masyarakat yg meneriaki Semangat Untuk Kami Hmi cabang Kerinci," ujarnya.
Pihaknya juga menyesalkan Aksi represif Aparatur keamanan terhadap Aliansi mahasiswa, bahkan menyebabkan sampai sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka. "Kepada Kawan2 Aliansi Mahasiswa Kerinci dan sungai penuh Terimakasih dan teruslah berjuang bersama, Yakin Usaha Sampai," tegasnya.
"Kedepannya, kami tetap akan mengawal kebijakan Pemerintah yang di nilai tidak Pro rakyat," tambahnya.(adi)