JAMBI- Puluhan mahasiswa Universitas Batanghari (UNBARI) menggelar aksi demonstrasi di depan kampus UNBARI pada Rabu (07/10) pagi. Aksi mahasiwa UNBARI yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Batanghari ini berkenaan dengan pengesahan UU Omnibus Law yang telah di sahkan oleh DPR RI dalam rapat Paripurna di kantor DPR RI pada Senin (05/10) lalu.
Aksi ini merukakan bentuk protes para mahasiswa terhadap pemerintah. Mereka menilai UU Omibus Law tersebut menyengsarakan masyarakat, puluhan mahasiswa ini juga memblokade jalan yang berada di depan kampus dengan membakar ban bekas di depan jalan tersebut.
Arby Tya Afrilianif Suherman selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNBARI ini mengatakan bahwa aksi yang dilakukannya pada hari ini baru pemanasan saja, nantinya akan ada lagi aksi bersama buruh, dalam penolak pengesahan UU Omnibus Law tersebut.
"ini belum apa-apa, nanti pada hari kamis kami akan lakukan Aksi lagi bersama para buruh, karna kami telah berkomitmen bersama masyarakat untuk menolak Pengesahan UU Omnibus Law tersebut" ujar Arby pada Rabu (07/10).
Arby juga menilai bahwa DPR RI membuat keputusan sepihak, dan dinilai tidak memperdulikan masyarakat lagi.
"kami sangat menolak kepurusa DPR RI, Karena keputusan yang mereka buat ini merupakan keputusan sepihak dan disahkan pada malam hari pula, padahal untuk urusan ini juga perlu masukan dari Sipil Sociality dari masyarakat,Mahasiswa,dan juga tokoh agama" tambahnya.
Arby juga mengatakan bahwa untuk saat ini para mahasiswa akan berjuang sekuat tenaga dalam membatalkan UU Omnibus Law Tersebut.
" meskipun ditengah pandemi covid 19 seperti saat ini , kami para mahasiswa akan tetap menyuarakan aspirasi kami dan harus dijegal sampai pengesahan UU ini di batalkan"ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa DPR RI saat ini tidak lagi mementingkan rakyat melainkan hanya mementingkan para investor dan kalangan lainnya."Dewan Perwakilan Rakyat Saat ini tidak lagi sebagai Penyalur Aspirasi Rakyat, mereka merupakan tubuh dari investor yang mempunyai kepentingan tersendiri terhadap republik ini". Tegasnya
Arby juga berharap untuk kedepannya UU Omnibus Law ini harus diganti.
" harapan kami kedepan UU Omnibus Law ini bisa diganti dengan Perpu pengganti,kami juga berharap Gubernur Jambi dan juga DPR RI provinsi Jambi juga menolak Omnibus Law tersebut sehingga bisa menjadi kedaulatan sebagai otonomi daerah".( Lilis Karlina)