Komisi IV DPRD Kota Jambi Bahas Sejumlah Perda

Senin 21-10-2019,14:53 WIB
Reporter : Karim
Editor : Fatimah

Menjelang 100 hari kerja masa jabatan DPRD Kota Jambi periode 2019-2024. Saat ini Komisi IV DPRD Kota Jambi tengah membahas sejumlah PERDA untuk disahkan. Diantaranya Perda terkait BUMD, PERDA penanganan pakir miskin dan PERDA revisi penamaan PDAM.

Ketua BAPEMPERDA Komisi IV DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarely mengatakan saat ini Komisi IV DPRD Kota Jambi tengah membahas sejumlah PERDA, diantaranya PERDA terkait BUMD, PERDA penanganan parkir miskin dan PERDA revisi penamaan PDAM.

Kemas Farid menegaskan beberapa pekan lalu melakukan rapat internal dan beberapa anggota yang disahkan untuk membahas beberapa PERDA yang disahkan. Menurutnya, saat ini terdapat beberapa PERDA yang belum jalan pada tahun sebelumnya.

Politisi partai Golkar ini berharap, PERDA yang disahkan nantinya dapat berkualitas dan mendapatkan manfaat untuk masyarakat Jambi. Untuk itu, Pihak DPRD Kota Jambi tidak main-main dalam hal penyusunan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait