JAMBI - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bungo dan Tanjabtim akan dilantik oleh Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud Sugeha. Ini berdasarkan undangan pengukuhan yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Johansyah terkait tindak lanjut Telegram Mendagri pada 24 September.
Pengukuhan ini dijadwalkan pada 28 September pukul 14.00 WIB di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi. Untuk itu diminta kepada Sekda dua daerah ini untuk hadir, karena sebelumnya sekda menjabat sebagai Pelaksana harian Bupati 2 hari sebelum adanya pengukuhan ini.
Sementara untuk nama yang akan dilantik, Pemprov masih bungkam. Johansyah ketika ditanyai koran ini belum bisa memastikan. "Belum tahu juga, tunggu jam 14.00 besok," ujarnya.
Senada dengan Johansyah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi Rahmad Hidayat juga menyebut tak mau berspekulasi terkait nama dua Pjs Bupati. Dia beralasan menghindari kegaduhan jika nama yang dikukuhkan berbeda. "Kita tunggu besok namanya, karena asal sebut nanti bisa-bisa salah ," katanya.
Sementara untuk pejabat kabupaten yang diundang dia mengakui cuma Plh Bupati(Sekda) yang diundang. Sedangkan Bupati/Wakil Bupati sudah memasuki masa cuti kampanye pada 26 hingga 5 Desember. (aba)