Buntut Kasus Oplos Beras SPHP, Mentan Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas

Jumat 30-10-2026,13:30 WIB
Reporter : Zharifah
Editor : Lilis

JEKTVNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mencopot delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas buntut dugaan praktik oplos beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Selain pencopotan tersebut, dua pejabat lainnya mendapat surat peringatan. Langkah ini dilakukan setelah muncul dugaan beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau justru dioplos dan dikemas ulang untuk dipasarkan sebagai beras premium.

Amran menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia mengatakan, penindakan terhadap para pejabat merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan distribusi beras SPHP.

“Bulog dengan Bapanas ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Amran.

Dari delapan pejabat yang dicopot, enam berasal dari Perum Bulog wilayah DKI Jakarta dan dua lainnya dari Bapanas. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, penonaktifan pejabat Bulog dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap pengawasan di wilayah kerja masing-masing.

Menurut Rizal, pejabat yang dinonaktifkan belum tentu terlibat langsung dalam praktik oplos beras tersebut. Penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif.

Ia menyebutkan, apabila nantinya tidak terbukti terlibat, para pejabat tersebut dapat dipulihkan haknya melalui penempatan pada jabatan yang setara. Sebaliknya, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, beras SPHP diduga dibongkar dari kemasan aslinya, kemudian dipindahkan ke karung lain. Beras tersebut selanjutnya diduga dicampur dengan beras lain atau dijual menggunakan kemasan beras premium untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Amran menjelaskan, beras SPHP yang dibeli dari Bulog dengan harga sekitar Rp11.500 per kilogram seharusnya dijual kepada masyarakat dengan harga sekitar Rp12.500 per kilogram. Namun, beras tersebut diduga dioplos dan dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi, bahkan mencapai Rp17.000 per kilogram.

Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena beras SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga pasokan sekaligus menyediakan beras dengan harga terjangkau.

Selain penindakan terhadap pejabat, Amran menyebut sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum. Satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penanganan terhadap pihak lainnya masih berjalan.

Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan, kepolisian, dan kejaksaan untuk menindaklanjuti dugaan praktik oplos beras tersebut. Pengawasan terhadap mitra penyalur SPHP turut diperketat agar beras program pemerintah tidak disalahgunakan.

Kasus ini menjadi perhatian karena praktik oplos beras SPHP dapat menghilangkan tujuan program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Proses pemeriksaan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kategori :