JAMBI - Universitas Jambi (Unja) melakukan penutupan kampus sementara. Hal ini dilakukan karena terdapat satu orang tenaga pendidik (dosen) yang dinyatakan positif Covid19.
Hal ini diumumkan Rektor Unja Prof.Drs.H.Sutrisno, pada 24 September melalui Surat Edaran (SE) Rektor bernomor 45 tahun 2020. SE ini ditujukan kepada tenaga pendidik/ dosen.
"Universitas Jambi menutup kampus sementara dimulai pada 25 sampai 27 September,"akunya.
Selain itu, Rektor mengatakan selama di berlakukannya penutupan kampus sementara maka seluruh kegiatan akademik, non akademik dan administrasi perkantoran agar dapat di alihkan secara daring.
"Tenaga pendidik/dosen diharapkan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting serta dilarang berpergian keluar kota," katanya.
Ia menambahkan untuk pasukan keamanan/security tetap melakukan tugas seperti biasa.(mg3)