MERANGIN - Sekretariat Dewan Merangin mulai melakukan penjemputan kendaraan dinas yang masih berada ditangan anggota DPRD Merangin periode 2014-2019, miris nya keadaan yang dijemput tersebut dalam keadaan rusak berat.
Masa jabatan anggota DPRD Merangin periode 2014-2019 sudah lama berakhir. Namun, masih ada aset sekretariat DPRD Merangin yang berada ditangan para mantan anggota dewan tersebut. Terutatama kendaraan roda dua dan roda empat.Sesuai dengan aturan yang ada, seharusnya paling lama 30 hari setelah masa jabatan berakhir. Seluruh aset yang dipinjam pakaiankan kepada mantan anggota dewan tersebut sudah wajib dikembalikan kepada negara.
Beberapa langkah telah dilakukan pihak skretariat DPRD Merangin untuk mengumpulkan kembali aset negara yang masih berada ditangan mantan dewan diantaranya tiga kali menyuratinya. Namun, masih banyak yang enngan mengembalikannya. Diketahui saat ini masih ada sembilan kendaraan roda empat dan tiga belas unit kendaraan roda dua yang belum dikembalikan. Gerah dengan sikap mantan wakil rakyat ini, Kamis pagi pihak sekretariat DPRD Merangin mejemput kendaraan roda dua dari salah seorang manta dewan Merangin. Namun, sangat disayangkan kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat serta sejumlah item ondel dealnya juga telah hilang.